Lumpia merupakan salah satu makanan tradisional yang berasal dari daerah Semarang, Jawa Tengah. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), lumpia adalah penganan berupa dadar yang memiliki isian rebung, daging, dan sebagainya. Penganan ini dibuat dengan cara digulung dan biasanya digoreng. Karena itu, lumpia artinya adalah kue lembut. Hal ini karena sebenarnya lumpia waktu dulu tidak pernah digoreng. Punya cita rasa asli yang manis, lumpia mulai digoreng ketika kultur Jawa dan Tionghoa dipadukan.
Sejarah
Lumpia diketahui muncul di Semarang pada abad ke-19 untuk pertama kalinya. Kemunculan lumpia ini asalnya dari pendatang dari Fujian yang bernama Tjoa Thay Joe yang menjajakan penganan dengan isian rebung dan daging babi. Di sana, ia bertemu dengan perempuan Jawa bernama Mbak Wasih yang juga menjajakan penganan serupa dengan dagangannya. Hanya saja, penganan yang dijajakan Mbak Wasih ini punya isian udang dan kentang sehingga cita rasanya lebih manis. Setelah beberapa waktu, keduanya justru jatuh cinta, menikah, serta menggabungkan kedua dagangannya. Pada akhirnya, isian lumpia berubah menjadi udang atau ayam yang dikombinasikan dengan rebung. Kala itu, penganan ini dijual di pasar malam Belanda bernama Olympia Park. Seiring waktu, lumpia semakin dikenal luas di Semarang. Usaha Tjoa Thay Joe dan Mbak Wasih akhirnya diteruskan oleh anak-anaknya. Siem Hwa Noi dan Siem Gwan Sing membuka usaha lumpianya di daerah Mataram, Semarang. Sedangkan Siem Swie Kiem membuka usahanya di Gang Lombok Nomor 11.

